| Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 2008 Tentang Larangan Meminta dan Menerima Bantuan/Fasilitas |
|
|
|
| Dimuat oleh Administrator | |
| Selasa, 23 September 2008 | |
|
Jakarta | www.mahkamahagung.go.id Ketua Mahkamah Agung RI dalam Surat Edaran No.06 Tahun 2008 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari Empat Lingkungan Peradilan di seluruh wilayah Indonesia pada intinya melarang meminta dan atau menerima bantuan serta fasilitas dalam bentuk apapun dari PEMDA, BUMN/BUMD, Badan Hukum Swasta, atau pihak lain demi menjaga netralitas, kemandirian, citra dan wibawa lembaga peradilan Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut dapat didownload disini |
|
| Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 23 September 2008 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












.jpg)
.jpg)

.jpg)

.jpg)










