|
Perpisahan di PA Pariaman |
|
Dimuat oleh Administrator
|
|
Jumat, 14 November 2008 |
ACARA PERPISAHAN DENGAN HAKIM DAN PEGAWAI YANG MUTASI DAN MEMASUKI MASA PURNA BHAKTI DI PENGADILAN AGAMA PARIAMAN
Pariaman| www.pta-padang.net Mutasi, Promosi dan Purna Bhakti Semenjak bergulirnya reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI, Mutasi dan Promosi adalah sebuah kewajaran dan keharusan bagi seluruh pegawai Peradilan, salah satu tujuannya agar seluruh pegawai Peradilan dapat terus memotivasi diri ke arah yang lebih baik, tidak terfokus pada kebiasaan satu kantor Pengadilan saja, tetapi dapat mengembangkan diri sesuai dengan kemajuan kantor tempat mereka dimutasikan. Tahun ini Hakim Pengadilan Agama Pariaman juga mendapat giliran untuk mutasi dan promosi tersebut, yaitu Drs. Ifdal, SH. (sebagai Hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi) dan Amrizal, SH (sebagai Hakim di Pengadilan Agama Batusangkar), Doni Dermawan, S.Ag., MHI (sebagai Hakim di Pengadilan Agama Tapak Tuan Propinsi NAD), kemudian Nurdin (terakhir menjabat sebagai Kaur Umum) memasuki masa purna bhakti. Pada hari Jum’at tanggal 07/11/2008, seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Pariaman, mulai dari Wk. Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Hakim dan Pegawai yang dimutasi beserta keluarga, dan para undangan (Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pariaman) mengikuti acara perpisahan dengan khidmat. Acara dilaksanakan di lantai II gedung Pengadilan Agama Pariaman Jl. Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Pariaman.. |
|
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 14 November 2008 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Rapat Kerja dalam rangka Binwas di Batam |
|
Dimuat oleh Administrator
|
|
Rabu, 29 Oktober 2008 |
Badan Pengawasan Selenggarakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pemeriksaan dan Pengawasan di Batam
Bogor| www.mahkamahagung.go.id
BATAM – HUMAS. Badan Pengawasan menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka Pemeriksaan dan Pengawasan yang diikuti oleh Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tingkat Banding Se-Pekanbaru, Bangka Belitung, Bengkulu, Palembang dan Tanjung Karang yang bertempat di hotel Goodway Batam Senin (27/10). |
|
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 29 Oktober 2008 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Pelantikan Hakim Tinggi PTA Padang |
|
Dimuat oleh Administrator
|
|
Jumat, 24 Oktober 2008 |
Pelantikan Hakim Tinggi dan Halal Bi Halal di Pengadilan Tinggi Agama Padang
Padang | www.pta-padang.net
Pelantikan Drs. H. Nikmat Hadi, SH dan Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH sebagai Hakim Tinggi PTA Padang Selasa (22/10/2008) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. H. Mahyiddin Usman, SH. telah melaksanakan Pengambilan Sumpah dan melantik Drs. H. Nikmat Hadi, SH( mantan Ketua Pengadilan Agama Mungkid) Berdasarkan SK MA-RI Nomor : 058/SEK/SK/IV/2008. dan Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH. (Mantan Ketua Pengadilan Agama ) Berdasarkan SK MA-RI Nomor : 037/SEK/SK/IX/2008, sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang yang baru bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Padang, Acara berlangsung khidmat dan tertib.
|
|
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 29 Oktober 2008 )
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
RUU MA Disahkan 24 Oktober |
|
Dimuat oleh Administrator
|
|
Selasa, 14 Oktober 2008 |
RUU MA Disahkan 24 Oktober
Jakarta| www.mediaindonesia.com Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung rencananya akan disahkan pada sidang paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2008. Pasalnya, RUU MA telah selesai dibahas di panitia kerja (panja) sejak pekan lalu. Sehingga tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda pengesahannya.
Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPR, Nursyahbani Katjasungkana yang ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (13/10). "Memang akan ada pembahasan secara simultan antara RUU KY dan RUU�MK. Sedangkan RUU MA sudah sampai di tingkat panja dari pekan lalu dan kemarin sudah disepakati di tingkat komisi," ujar Nursyahbani.
Terkait usia pensiun hakim agung, ia mengungkapkan usulan dari DPR adalah 65 tahun dan batas minimum pencalonan 45 tahun. Tetapi, lanjut dia, pemerintah tidak setuju dengan usulan itu.
"Ya akhirnya disepakati, usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun dan usia minimum pencalonan adalah 50 tahun," terangnya.
Anggota DPR dari FPKB itu menyatakan, di tingkat panja sudah disepakati usia pensiun hakim agung 70 tahun. Walaupun sampai saat ini PPP dan PDIP bersikukuh pada usia 68 tahun.
Sedangkan Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan, Komisi III sudah melakukan rapat internal yang diikuti oleh 27 orang anggotanya. "Rapat itu sudah memenuhi kuorum, hadir 27 orang dan yang izin 4 orang. Keseluruhan anggota Komisi III ada 49 orang. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 99 ayat 1 peraturan tata tertib DPR," kata Trimedya.
Ia berharap, pekan depan RUU KY sudah mulai dibahas di tim sinkronisasi. Sedangkan terkait RUU MK, Trimedya menilai tidak didapati pasal krusial pada RUU itu. "Jadi saya optimis, kedua RUU ini bisa diselesaikan dan sinkronisasi bisa tetap dilakukan," imbuhnya.
Politisi asal PDIP ini mengatakan, bila RUU KY terkait sinkronisasi fungsi pengawasan melalui pembentukan Dewan Kehormatan Hakim disepakati, RUU MA akan diupayakan diselesaikan dan dibawa ke sidang paripurna 24 Oktober 2008. (*/OL-03)
|
|
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 14 Oktober 2008 )
|
|
|